get app
inews
Aa Text
Read Next : AstraZeneca Indonesia Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Ikatan Ahli Urologi Indonesia (IAUI)

Kejam! Akibat Cekcok Paman Banting Ponakan Usia 4 Bulan Hingga Tewas Mengenaskan

Sabtu, 05 November 2022 | 08:10 WIB
header img
Seorang bayi perempuan berusia 4 dibanting pamannya hingga tewas di Dusun Parenggi, Desa Mattoangin, Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsDepok.id - Seorang pria berinisial R (23) ditangkap, diduga membunuh keponakannya sendiri yaitu seorang bayi berusia tiga bulan, di Dusun Parenggi, Desa Mattoangin Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. 

Bayi tersebut ditemukan tewas di kamar rumah dengan kondisi penuh luka dan isi kepala berceceran.

Waktu kejadian pembunuhan bayi tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WITA, Sabtu dini hari.

Sekitar pukul 04.15 Wita nenek korban berusaha menolong.

"Namun pelaku semakin nekat dan sempat mendorong nenek korban," ucap dia.

Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, kasus tersebut terjadi setelah ibu korban terlibat pertengkaran dengan pelaku. Pelaku kemudian mengambil korban lalu membantingnya ke lantai. 

"Korban baru berusia tiga bulan, berjenis kelamin perempuan dan belum diberi nama oleh orang tuanya. Motif masih didalami penyidik," jelas Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Maros, Inspektur Dua (Ipda) Wahidin, di Maros, Sabtu.

"Sudah kita tetapkan paman korban sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan keponakannya bayi perempuan 4 bulan dibanting hingga tewas," tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet mengatakan, observasi kejiwaan pun dilakukan lantaran saat pelaku menjalani proses interogasi kerap memberikan keterangan yang kurang jelas tentang kasus pembunuhan yang dilakukannya.

"Pelaku ini dilakukan observsi karena belum nyambung saat dimintai keterangan. Jadi, kami konsultasikan ke psikiater," katanya.

Ia mengatakan, dalam kejadian ini pihaknya juga telah memeriksa lima orang saksi yakni dari pihak keluarga, tetangga dan kepala desa setempat.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dari korban. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut