DEPOK, iNewsDepok.id- Lima pengedar narkotik di Depok diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Depok. Dari tangan kelima tersangka diamankan narkotik jenis sabu dan kokain. Selan itu disita juga puluhan juta uang hasil penjualan dari para tersangka.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, terungkapnya kasus ini bermuka dari penangkapan satu tersangka yaitu MA. Dia diamankan di Jalan Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor.
“Ma ini selaku pengedar. Kemudian dari hasil pengembangan, tim berhasil mengamankan AS pada Rabu 19 Oktober 2022 dengan barbuk sabu sebanyak 21,69 gram dan uang tunai Rp 88 juta,” kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Budi Setiadi, Kamis (3/11/2022).
Uang puluhan juta itu adalah hasil penjualan narkoba yang dilakukan oleh AS di Jalan Kali Suren, Tajurhalang, Bogor. Dari tersangka AS kemudian dilakukan pengembangan dan tim berhasil mengamanan tersangka lain.
“Diamankan juga tersangka R dengan barbuk 214 gram kokain, yaitu di Jalan Haji Gozali, Susukan, Bojonggede,” ujarnya.
Dari keterangan R, tim berhasil mengamankan tersangka PA dan MT dengan barang bukti 88 gram sabu, di Jalan Haji Lisan, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. “Dari kasus ini kami berhasil mengamankan 5 tersangka dan barang bukti sabu 135,09 gram lalu ada kokain dan uang tunai Rp 88 juta,” tambahnya.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup.
Editor : Rinna Ratna Purnama