get app
inews
Aa Text
Read Next : Setelah 14 Tahun Lalu, Maroon 5 Kembali Gelar Konser di Jakarta Awal 2025

Polres Metro Jakarta Pusat akan Tindak Tegas Kegiatan yang Langgar Aturan

Selasa, 01 November 2022 | 09:22 WIB
header img
Kombes Pol Komarudin mengatakan akan tindak tegas kegiatan yang tidak ikuti aturan. Foto: iNews

DEPOK, iNewsDepok.idKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan akan menindak tegas setiap kegiatan yang tidak mengikuti aturan. Hal itu diungkapkan setelah kejadian di konser Berdendang Bergoyang yang melanggar aturan karena melebihi maksimal penonton.

“Kalau ada satu hal yang dilanggar maka kami tidak segan untuk menindak tegas menghentikan setiap kegiatan yang kami anggap tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Komarudin, Selasa (1/11/2022).

Komarudin juga mengatakan bahwa manajemen dan event organizer (EO) harus bertanggung jawab terhadap perizinan hingga faktor keselamatan manusia.

“Yang terpenting adalah peran dari manajemen event organizer itu harus betul-betul bertanggung jawab perhitungkan berbagai perizinan, faktor keselamatan manusia,” jelas Komarudin.

“Jadi selama itu dipatuhi tentu semua sudah kita pertimbangkan,” lanjutnya.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut