JAKARTA, iNewsDepok.id - Senin (24/10) sekitar pukul 21.00 malam, tersangka berhasil diamankan di kediamannya saat sedang tidur. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan.
Pelaku pencurian kabel PT KAI di pelintasan Jalan Ahmad Yani MS (45) sempat melarikan diri ke Madura sebelum ditangkap Jatanras Polrestabes Surabaya, pukul 21.00 WIB
Unggahan video yang sedang viral itu menunjukkan seorang pria dengan motor matic berwarna putih sedang mengambil segulung kabel di dekat rel kereta api.
Aksi pria itu dipergoki oleh perekam video yang kemudian meneriaki 'maling' berulang kali, sehingga pria tersebut menaruh kembali gulungan kabel yang sempat diambil dan segera kabur.
Menanggapi hal tersebut, KAI menjelaskan gulungan kabel yang dicuri itu adalah prasarana perkeretaapian berupa kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang kurang lebih 350 meter.
Ia menjelaskan, dampak dari perbuatan yang dilakukan oknum tesebut sangat membahayakan perjalanan kereta api karena peralatan komunikasi yang terganggu merupakan alat bantu pengamanan perjalanan kereta api.
Oleh sebab itu, warga sekitar mendukung upaya pihak berwajib untuk mengungkap aksi pencurian kabel dan menangkap pelaku untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Editor : M Mahfud