get app
inews
Aa Read Next : Pemuda di Kelurahan Mekarjaya Juara Adujak dan Adupik Tingkat Kecamatan Sukmajaya

Dua Bocah di Depok Jadi Korban Pelecehan Seksual, Arist Merdeka Turun Tangan

Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:02 WIB
header img
Arist Merdeka Sirait saat mendampingi korban pelecehan seksual di Polres Metro Depok. Foto: Iyung Rizki

DEPOK, iNewsDepok.id- Dua anak di Depok jadi korban kekerasan seksual. Salah satu korban yaitu P (12) melapor ke Polres Metro Depok diantar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Satu korban lain adalah H (11) namun tidak membuat laporan.

 “Saya  mengantar satu orang anak korban kekerasan dari dua orang kekerasan seksual untuk membuat laporan yang sesungguhnya sudah ada laporan tetapi sampai hari ini belum ada BAP,” katanya di Polres Depok, Rabu (19/10/2022).

Terduga pelaku adalah B (42), G (12) dan B (12). Modus yang dilakukan dengan memberikan minuman keras dan pil yang membuat korban tidak sadarkan diri. Saat itulah pelaku melakukan pelecehan terhadap korban di rumah kontrakan pelaku B di Pekapuran, Kecamatan Tapos, Depok.

“Pelaku ada ada tiga. Satu orang dewasa berusia di atas 42 tahun, kemudian dua orang berusia 12 tahun dan melakukan kekerasan seksual dengan diberikan lebih dulu minuman keras dan pil gila akhirnya terjadi kekerasan seksual itu,” ujarnya.

Antara pelaku dan korban awalnya tidak saling kenal. Korban bukan warga sekitar lokasi kontrakan pelaku. Di rumah kontrakan pelaku tinggal seorang diri dan belum berkeluarga. Disana sudah tersedia minuman keras yang dibeli dari warung. Dalam rumah tersebut, korban mengaku dicekoki pil hingga tidak sadarkan diri.

“Dicekokin dengan minuman keras dan sebagainya akhirnya pingsan dan malam itu jam 11 dia sudah mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tiga orang itu,” bebernya.

Perkenalan korban dan pelaku bermula ketika P diajak oleh H ke rumah B. Sebelumnya, P dan H berkenalan ketika acara santunan. Kemudian mereka saling berkomunikasi dan main ke rumah B.

“(Korban P) berkenalan H umur dan mengajak ke rumah si pelaku yang dewasa itu. Jadi dua (korban) ini bukan warga disitu, warga di luar RT Pekapuran,” ujarnya.

Dari pengakuan korban mengaku sudah berkali-kali mendapat pelecehan seksual. Namun korban tidak berani memberitahu siapapun akibat dibawah ancaman pelaku.

“Dia tidak memberitahu kepada orang lain sampai kepada ibunya,” ujarnya

Terungkapnya pelecehan ini bermula ketika korban mengalami kesakitan saat buang air kencing. Orang tua korban pun curiga dan menanyakan penyebabnya.

“Nah ini bisa terbongkar karena dia (korban) kencing merasa sakit dan sebagainya. Karena itu artinya sudah lama terjadi, berulang,” pungkasnya.

Editor : Rinna Ratna Purnama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut