DEPOK, iNews.id - Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Depok, Jawa Barat mengalami peningkatan dalam enam bulan terakhir.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu, Selasa (30/1102021)
Andi menjelaskan Kejaksaan awalnya hanya menerima satu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus kekerasan terhadap anak pada Juli 2021. Kemudian ada tiga SPDP pada Agustus 2021, empat pada September 2021, empat pada Oktober 2021, dan sembilan pada November 2021.
Pada tahun 2021 Kejaksaan Negeri Depok menerima 43 SPDP terkait perkara pidana dengan korban anak," ujar Andi.
Sementara itu, SPDP yang diterima sebelumnya sampai akhir September 2020 yakni 31 kasus.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro juga menyampaikan adanya peningkatan perkara dengan korban anak di Kota Depok pada beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan data pada tahun 2021, total ada 43 SPDP kasus kekerasan dengan korban anak. Selanjutnya, 22 SPDP di antaranya telah dinyatakan lengkap dan dilakukan penuntutan.
"Terjadi kenaikan terkait perkara dengan korban anak. Melalui bidang intelijen, Kejari Depok telah melakukan upaya penerangan dan penyuluhan hukum khususnya terkait dengan masalah perlindungan anak,” ujar Sri Kuncoro, Senin (29/11/2021).
Editor : Mikail Mpu