Tembak WNI Hingga Tewas di Texas, 2 Terduga Pelaku Terancam Hukuman Mati
TEXAS, iNewsDepok.id - Seorang WNI Novita Kurnia Putri ditembak pada 5 Oktober 2022 di San Antonio, Texas, Amerika Serikat. 2 terduga pelaku penembakan terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
Berdasarkan keterangan polisi yang menangkap mereka di jalan bebas hambatan 151 dan Acme Road, kedua terduga merupakan remaja berusia 14 dan 15 tahun. Mereka kini mendekam di Bexar County Juvenile Detention Center.
Saat melancarkan aksi, kedua remaja itu menggunakan senjata otomatis dan melarikan diri dari lokasi dengan kendaraan bermotor.
Menurut perkiraan, tembakan mereka salah sasaran sehingga mengenai rumah Novita dan tetangganya di kawasan Far Westside, Bexar County. Sasaran asli mereka belum diketahui hingga kini.
Polisi menemukan seratus selosong peluru di dekat kediaman korban. Selain itu, polisi mencurigai bahwa dua senjata yang pelaku gunakan merupakan hasil curian dari sebuah mobil.
Novita Kurnia Putri, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang akrab disapa Vita Brazil (25) tewas tertembak dari luar rumahnya di San Antonio, Texas, Amerika Serikat sekitar pukul 12.30 dini hari, waktu setempat. Korban kedua merupakan seorang wanita berusia 41 tahun yang tinggal tak jauh dari lokasi perawatan ruang darurat rumah sakit.
Editor : M Mahfud