get app
inews
Aa Text
Read Next : 243 WNA Bandel Dideportasi Imigrasi Depok di Tahun 2025, Terbanyak dari Nigeria dan Kamerun

Tembak WNI Hingga Tewas di Texas, 2 Terduga Pelaku Terancam Hukuman Mati

Selasa, 11 Oktober 2022 | 21:39 WIB
header img
2 Remaja di AS yang tembak seorang WNI Novita Kurnia Putri hingga tewas, terancam hukuman mati atau seumur hidup. Foto: Ilustrasi iNews.id

TEXAS, iNewsDepok.id - Seorang WNI Novita Kurnia Putri ditembak pada 5 Oktober 2022  di San Antonio, Texas, Amerika Serikat.  2 terduga pelaku penembakan terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

Berdasarkan keterangan polisi yang menangkap mereka di jalan bebas hambatan 151 dan Acme Road, kedua terduga merupakan remaja berusia 14 dan 15 tahun. Mereka kini mendekam di Bexar County Juvenile Detention Center.

Saat melancarkan aksi, kedua remaja itu menggunakan senjata otomatis dan melarikan diri dari lokasi dengan kendaraan bermotor.

Menurut perkiraan, tembakan mereka salah sasaran sehingga mengenai rumah Novita dan tetangganya di kawasan Far Westside, Bexar County. Sasaran asli mereka belum diketahui hingga kini.

Polisi menemukan seratus selosong peluru di dekat kediaman korban. Selain itu, polisi mencurigai bahwa dua senjata yang pelaku gunakan merupakan hasil curian dari sebuah mobil.

Novita Kurnia Putri, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang akrab disapa Vita Brazil (25) tewas tertembak dari luar rumahnya di San Antonio, Texas, Amerika Serikat sekitar pukul 12.30 dini hari, waktu setempat. Korban kedua merupakan seorang wanita berusia 41 tahun yang tinggal tak jauh dari lokasi perawatan ruang darurat rumah sakit.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut