get app
inews
Aa Text
Read Next : Harapan Sopir Angkot di Tengah Hiruk-Pikuk Pilkada Depok

11 Oktober Hari Anak Perempuan Sedunia, Ini Dia 5 Hak Perempuan yang Perlu Dipahami

Selasa, 11 Oktober 2022 | 15:21 WIB
header img
Selamat Hari anak Perempuan Sedunia. foto : Reuters.

JAKARTA, iNewsDepok.id - 11 Oktober setiap tahun adalah Hari Anak Perempuan.  Peringatan  Hari Anak Perempuan bertujan agar memberikan kesadaran bahwa pentingnya menjaga hak-hak anak perempuan.

Pada saat deklarasi Beijing tahun 1995, muncul hari anak sedunia dengan tujuan mendukung hak-hak perempuan di seluruh dunia. Majelis umum PBB (Perserikatan bangsa-bangsa) mendeklarasikan pada 11 Oktober 1995.

Dari sekian banyaknya hak perempuan, ada 5 hak perempuan yang harus dipahami yaitu :

  1. Hak Ketenagakerjaan

Perempuan berhak memiliki kesempatan untuk bekerja seperti laki-laki. Hak memiliki Kesempatan yang sama dari proses seleksi, fasilitas, tunjangan, dan menerima upah yang setara, serta memiliki hak cuti yang dibayar dan cuti melahirkan.

  1. Hak Bidang Kesehatan

Perempuan memiliki kesempatan bebas dari kematian saat melahirkan hak ini harus diupayakan oleh negara. Negara wajib menjamin pelayanan Kesehatan, khususnya pelayanan kb, kehamilan, persalinan dan pasca persalinan.

  1. Hak Pendidikan

Setiap perempuan berhak memiliki kesempatan dalam berpendidikan, dari tingkat dasar hingga Sarjana.

  1. Hak Perkawinan dan Keluarga

Dalam hak ini, perkawinan juga harus dapat persetujuan dari dua belah pihak dan tidak boleh ada paksaan. Perempuan juga memiliki tanggung jawab sebagai orang tua terhadap anak dan sebagai pasangan suami – istri.

  1. Hak Kehidupan Publik dan Politik

Perempuan berhak memilih dan dipilih, jika berhasil terpilih secara demokratis. Perempuan harus mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pemerintah hingga implementasinya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut