DEPOK, iNewsDepok.id- Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) menggelar Operasi Zebra Jaya. Operasi digelar mulai dari 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022. Di Depok, operasi difokuskan pada pelanggaran ETLE.
Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan pelaksanaan Operasi Zebra Jaya digelar selama 13 hari. Ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran operasi.
“Pelanggaran itu adalah pengemudi mempergunakan ponsel saat mengendarai, masih dibawa umut dan berboncengan lebih dari satu, tidak mempergunakan helm, tidak mempergunakan safety belt (sabuk pengaman), pengaruh minuman alkohol dalam mengendarai, melawan arus dan melebih batas kecepatan,” katanya, Senin (3/10/2022).
Pihaknya mengedepankan langkah Preemtif, Prepentif, dan represif atau penegakan hukum dalam ETLE. “Kita juga ada teguran jika skala pelanggaran tidak terlalu vital,” ujarnya.
Operasi difokuskan di sejumlah titik di Depok. Misalnya di Jalan Margonda dan Jalan Juanda. “Untuk di kawasan Margonda ada kamera ETLE. Sehari ini petugas ETLE sampai sore ini tercatat sudah ada sekitar 22 pelanggar dan rata-rata pengemudi mempergunakan hp dan tidak memakai safety belt,” ucapnya.
Dia mengimbau pada masyarakat untuk lebih mentaati tata tertib lalu lintas di jalan. “Selain penggunaan ETLE dalam pelanggar mobil di Margonda. Juga ratusan anggota juga sudah disebar melakukan patroli untuk hunting pelanggar untuk dapat segera ditilang,” tutupnya.
Editor : Rinna Ratna Purnama