get app
inews
Aa Read Next : Ada 1.203 Warga Depok Yang Ikuti Program Mudik Gratis Polri

Terobosan Ciamik! Kurangi Kecelakaan dan Kemacetan, Polres Lamongan Luncurkan Pos Lalu Lintas Mobile

Senin, 26 September 2022 | 12:07 WIB
header img
Polres Lamongan Jawa Timur meluncurkan Pos Lantas Mobile, Senin (26/9/2022). Tujuan untuk mendeteksi secepat mungkin potensi kemacetan dan kecelakaan dengan tujuan menurunkan angka kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Foto: doc Polres Lamongan.

LAMONGAN, iNewsDepok.id – Guna mengurangi tingkat kecelakaan dan kemacetan di jalan raya, Polres Lamongan Jawa Timur meluncurkan pos lalu lintas berjalan (Pos Lantas Mobile). Dengan pos lantas  mobile ini, Polres Lamongan bisa segera mengatasi masalah lalu lintas di wilayah hukumnya.

Peluncuran Pos Lalu Lintas Berjalan tersebut diungkapkan Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, Senin (26/9/2022) seperti dalam rilis yang diterima iNews Depok.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha memimpin langsung upacara tersebut.

“Hari ini kita melaunching Pos Lantas Mobile yang merupakan wujud kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat,” kata AKBP Yakhob Silvana Delareskha.

Yakob mengungkapkan Pos Lantas Mobile sudah dipikirkannya sejak lama. Kemacetan di sebuah ruas lalu lintas bisa terjadi sewaktu-waktu, maka perlu pos lantas mobil.

“Tujuannya untuk mendeteksi kemacetan lalu lintas sesegara mungkin dan mengurainya sesegera mungkin pula,” seru AKBP Yakob.

Selain untuk mengurai kemacetakan, keberadaan Pos Lantas Mobile juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. 

“Kecelakaan lalu lintas diakibatkan banyak sebab. Kehadiran Pos Lantas Mobile untuk mendeteksi hal-hal yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mengatasinya sehingga kecelakaan bisa dicegah,” urai Yakob.

Pos Lantas Mobile ini dilengkapi cctv point to point yang dapat dimonitor langsung dari posko pos mobile, dan dilengkapi rekayasa lantas digital berupa E-TMG.

Kedepankan Unsur Prediktif

AKBP Yakob menerangkan konsep Pos Lantas Mobile yang berbasis prediktif. Dasar pemikirannya jal-hal yang bisa menimbulkan kemacetan dan kecelakaan sesegara mungkin diatasi.

Konsep itu sendiri, lanjut Yakob merupakan penjabaran instruksi Kapolri untuk menjadi institusi yang prediktif responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi).

“Kita sebagai pelaksana di lapangan akan berbuat semaksimal mungkin sesui instruksi Kapolri,” terang AKBP Yakob.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut