get app
inews
Aa Read Next : Ungkap Kasus Situs Judi Online SBOTOP, Polri Sita Uang Rp5 Miliar

Rekam Jejak Irjen Syahar Diantono, Kadiv Propam Baru Pengganti Irjen Ferdy Sambo

Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:23 WIB
header img
Irjen Syahar Diantono. Foto: Okezone

JAKARTA, iNewsDepok.id - Irjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si resmi ditunjuk sebagai Kadiv Propam yang baru, menggantikan Irjen Ferdy Sambo. Mutasi ini tertuang dalam surat telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam, Irjen Syahar Diantono menjabat Wakabareskrim Polri sejak Februari 2021.

Berikut rekam jejak Irjen Syahar, lulusan Akpol tahun 1991, yang pernah memegang sejumlah jabatan:

  • Kapolresta dan Kapolres Pasuruan, Jawa Timur (2010).
  • Wadirreskrimsus Polda Jatim (2011).
  • Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri (2012).
  • Dirreskrimsus Polda Kepri (2014).
  • Kabagpenum Divisi Humas Polri (2018).
  • Karo PID Divisi Humas Polri (2019).
  • Dirtipidter Bareskrim Polri (2020).
  • Wakabareskrim Polri (2021).

Setelah sebelumnya menjabat Wakabareskrim, rekan angkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini dipercaya menjadi Kadiv Propam. Irjen kelahiran 2 Februari 1970 ini menggeser Irjen Ferdy Sambo yang terjerat kasus penembakan Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, Irjen Syahar pernah menangani sejumlah kasus yang menyita perhatian publik, seperti kasus Bahar bin Smith terkait ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi pada 2018.

Selain itu, pada tahun 2020 Irjen Syahar pernah menangani kasus penyelewangen budi daya dan ekspor benih lobster, serta berhasil membekuk tersangka Kusmianto atau Lim Swie King dan menyita 73.200 ekor benih lobster.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan proses kematian Brigadir J, Kamis (4/8/2022). Sigit mengungkapkan tim Inspektorat Khusus yang dipimpin Irwasum Polri telah memeriksa 25 personel Polri terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan di TKP penembakan.

"25 personel ini kita periksa terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, yang kita anggap membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan," ucap Kapolri.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut