get app
inews
Aa Text
Read Next : BUMD DKI Buka Suara Terkait Video Viral 1.000 Ton Beras Bansos yang Membusuk di Pulo Gadung

Waduh, Beras Bansos yang Dipendam di Depok Totalnya 3.675 Kg Setara dengan 289 Karung

Selasa, 02 Agustus 2022 | 19:44 WIB
header img
Beras Bansos dari Jokowi yang ditemukan ditimbun dalam tanah di Kota Depok, Jabar. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsDepok.id - Menyoal Jasa Pengiriman JNE telah mengubur beras bantuan sosial (bansos) COVID-19 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Depok, Jawa Barat Polisi menyebut sebanyak 3.675 kilogram (kg) atau setara dengan 289 karung. Beras tersebut telah dipendam sejak 5 November 2021. 

"Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Ramadhan mengungkapkan adapun total dari bantuan sosial yang dikubur di dalam tanah tersebut sebanyak 3.675 kg beras. 

"Sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras sebanyak 3.675 kg atau 289 karung atau setara dengan 139 keluarga penerima manfaat," ujar Ramadhan. 

Oleh karena itu, Ramadhan mengatakan, dalam hal ini Polri akan membuat administrasi penyelidikan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut atas dugaan penyalahgunaan distribusi, beras, bantuan sosial sembako.

"Kemudian melaksanakan pemeriksan dokumen terkait dengan pengadaan bantuan COVID tahap 2 dan tahap 4 serta dokumen tentang pemusnahan bahan sembako yang tidak disalurkan," ujar Ramadhan. 

Sebagaimana diketahui, timbunan beras yang merupakan beras bantuan sosial pemerintah ditemukan terkubur di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.  

Mengenai hal tersebut, pihak Kepolisian sudah memeriksa pihak JNE pusat atas nama Samsul Jamaludin dan pihak Kemensos bernama Mira Riyati Kurniasih.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut