JAKARTA, iNewsDepok.id – Polemik Baim Wong yang mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Dirjen HAKI berbuntut panjang. Berbagai kritikan yang tidak setuju dengan tindakan Baim Wong tersebut terus bermunculan.
Bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga turut mengkritik Baim Wong. Kritikannya tersebut diungkapkan lewat unggahan Instagram pribadi Ridwan Kamil pada Senin (25/7/2022).
“Dear Baim Wong dkk, nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Fenomena Citayam Fashion Week itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuh kembangnya harus natural dan organik pula,” tulis Ridwan Kamil di unggahan Instagramnya.
Ridwan Kamil juga tidak setuju jika Citayam Fashion Week dibuat formal dan mewah.
“Sekalinya diformalkan dan dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan dan maksudnya. Dan biasanya gerakannya malah akan mati muda,” tulisnya.
Selain itu dirinya juga berharap Citayam Fashion Week tetap menjadi fashion jalanan dengan apa adanya.
“Biarkan ini jadi cerita, bahwa fashion jalanan tetap adanya di jalanan. Bukan di Sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional,” tulis Ridwan Kamil.
Menurutnya, pihak manapun tidak perlu ikut campur dalam kegiatan Citayam Fashion Week. Jika ingin membentuk sebuah organisasi, lebih baik terbentuk dari bagian mereka sendiri.
“Ada kalanya mereka hanya butuh ruang ekspresi. Dan tidak perlu negara turut campur terlalu jauh. Tidak perlu pula individu2 di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur,” tulisnya.
“Jikapun ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka bukan anda,” lanjutnya.
Terakhir Ridwan Kamil juga mengapresiasi semua kerja keras Baim Wong dan sang istri Paula Verhoeven, namun dirinya juga berharap Baim Wong tidak perlu ikut campur ngurus Citayam Fashion Week.
“Anda dan istri sudah hebat punya kerja2 luar biasa. Lanjutkan. Tapi bukan untuk inisiatif yang ini,” tulis Ridwan Kamil.
“Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya. Hatur Nuhun,” pungkasnya.
Editor : M Mahfud