JAKARTA, iNewsDepok.id – Kebijakan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang salah satunya jenis Pertalite untuk kendaraan roda 4, sempat membuat para pemilik mobil rental kebingungan.
Pasalnya, mobil yang disewakannya akan dipakai banyak orang. Sehingga muncul pertanyaan siapakah yang harus mendaftar ke aplikasi Mypertamina, agar bisa membeli BBM jenis Pertalite.
Karena setiap pengendara saat ini wajib menunjukkan bukti kepemilikan STNK dan KTP di aplikasi Mypertamina.
Pertanyaan itupun sempat muncul di salah satu unggahan Instagram resmi Mypertamina dan langsung mendapat tanggapan dari pihak Pertamina.
“Kalau mobil rental gimana, kan gonta ganti driver?” tanya seorang netizen bernama Rosa di salah satu unggahan Instagram resmi Mypertamina.
"Hai, Sobat Rosa. Semua tetap harus mengikuti flow registrasi terlebih dahulu. Apabila sobat sudah memiliki QR Code untuk pembelian BBM subsidi, pembayarannya bisa tunai ataupun non tunai sesuai dengan ketersediaan metode pembayaran di SPBU. Jika sobat sebagai pemilik kendaraan, maka pastikan sobat memberikan QR Codenya kepada peminjam kendaraan. Silakan cek tautan berikut https://bit.ly/3bMqUtW untuk detail informasinya. Terima kasih," jawab Mypertamina.
Ini artinya jika seseorang mau menyewa mobil, pemilik mobil harus memberikan QR Code yang didapat dari pendaftaran di aplikasi Mypertamina kepada penyewa agar bisa membeli BBM jenis Pertalite.
Editor : Mahfud