JAKARTA, iNewsDepok.id – Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada 10 Juli 2022.
Pengumuman ditiadakannya kegiatan CFD, dibagikan lewat unggahan Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pada Senin (4/7/2022).
“Dihimbau kepada Warga Jakarta, bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha 2022/1443 H, maka Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Minggu, 10 Juli 2022 DITIADAKAN, “ tulis unggahan Instagram @dishubdkijakarta
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kegiatan CFD kembali sejak Mei 2022 seiring dengan pandemi Covid-19 yang mulai melandai.
CFD Jakarta diberlakukan pada setiap hari Minggu pukul 06.00-10.00 WIB di 6 lokasi berikut:
- Baca JugaSejumlah Orang Berkostum Biru Unik Ramaikan Car Free Day, Ada Apa?
Jalan Jend. Sudirman-Jl MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun).
Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan.
Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat.
- Baca JugaBus Antikorupsi dari Pemprov DKI dan KPK Siap Berkeliling Indonesia
Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara.
Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat.
Jalan Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.
Editor : M Mahfud