DEPOK, iNewsDepok.id – Dalam rangka Hari Ulang Tahun DKI Jakarta yang ke-495, Pemprov DKI mengratiskan tarif angkutan umum Transjakarta, baik yang ada halte (BRT) maupun tanpa halte (Non BRT/feeder), MRT dan LRT Jakarta.
Penerapan tarif gratis ini hanya berlaku pada Rabu (22/6/2022) mulai pukul 00.00-23.59 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menerbitkan ketentuan soal tarif nol rupiah itu melalui Surat Keputusan Nomor e-0076 tahun 2022 di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Selain itu, layanan mikrotrans, layanan rusun, bus wisata, Transjakarta Care dan penugasan transportasi Jakarta lainnya juga diberikan nol rupiah.
Layanan gratis juga diberikan bagi masyarakat tertentu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 tentang pelayanan TransJakarta gratis dan bus gratis bagi masyarakat, tetap berlaku.
Ada masyarakat tertentu yakni 15 golongan di antaranya PNS dan pensiunan PNS daerah, tenaga kontrak pemda, peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar, karyawan swasta tertentu.
Kemudian, penghuni rumah susun sederhana sewa, penyandang disabilitas, veteran, warga lanjut usia, anggota TNI/Polri, tim juru pemantau jentik, pengurus masjid (marbot) hingga tim PKK.
Syafrin menjelaskan semua biaya terkait program tarif gratis itu akan ditanggung Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI dengan skema subsidi.
Editor : M Mahfud