get app
inews
Aa Read Next : Segera Tayang! Deretan Film Bioskop Akan Hadir Sepanjang November 2024, Nomer 6 Ada Petak Umpet

Simak Jadwal PPDB Kota Depok 2022 Jenjang TK hingga SMP

Kamis, 16 Juni 2022 | 13:55 WIB
header img
Suasana simulasi belajar secara PTMT di SDN Beji 6 Kota Depok beberapa waktu lalu. Foto ilustrasi: Dok Sindonews

DEPOK, iNewsDepok.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok Tahun 2022 dimulai awal Juli 2022. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah resmi meluncurkan jadwal PPDB tersebut.

Perihal PPDB Kota Depok tahun 2022 ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 25 Tahun 2022, tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).  

Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok, Joko Soetrisno, mengatakan, pendaftaran PPDB tingkat TK dilakukan secara offline. Sistem PPDB pada jenjang TK sepenuhnya menerapkan jalur zonasi 100 persen dengan prioritas anak usia 4-6 tahun. Untuk PPDB TK pendaftaran dibuka hingga 12 Juli 2022.

Sementara jalur PPDB SD pendaftaran dibuka pada 4 - 8 Juli 2022, dengan sistemPPDB dilaksanakan secara semi online.

“PPDB pada jenjang SD dilakukan berdasarkan zonasi sebesar 70 persen, afirmasi 25 persen, perpindahan orang tua atau anak PTK 5 persen dengan prioritas anak usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2022" jelas Joko, Kamis (16/6/2022).

Sedangkan untuk jenjang SMP, sistem pendaftarannya terbagi dalam beberapa kategori. Yakni jalur zonasi sebesar 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, terdiri dari siswa tidak mampu 13 persen dan inklusi 2 persen.

Kemudian untuk jalur prestasi sebanyak 30 persen, terdiri atas prestasi akademi 15 persen dan non akademik 15 persen, serta jalur perpindahan tugas orang tua/wali atau anak Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) sebesar 5 persen, serta jalur SMP terbuka.

Untuk jalur zonasi, pendaftaran dimulai 11-12 Juli 2022, afirmasi untuk siswa tidak mampu 27-28 Juli 2022, dan inklusi 29 Juli 2022. Sementara jalur prestasi akademik pada 30 Juni, sedangkan non akademik 1 Juli 2022.

"Lalu, jalur perpindahan orang tua dan anak PTK pada 4 Juli dan jalur SMP terbuka 13-14 Juli," ucap Joko.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut