Mahfud MD: Melalui Jalur Diplomatik, Cari Tahu Alasan Singapura Sebut UAS Penceramah Ekstrem

Tim iNews
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsDepok.id - Menanggapi mengenai Ustadz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk ke Singapura, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan akan mencari tahu alasannya Singapura menyebut UAS sebagai penceramah ekstrem. Untuk itu, kata Mahfud, masalah tersebut akan diselesaikan melalui jalur diplomatik.

"Nanti kita cari tahu masalah itu melalui jalur diplomatik. Kita tak tahu hukum yang berlaku di Singapura tentang masuknya pengunjung (turis) dari luar ke Negara Singa itu," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, Pemerintah Indonesia sama sekali tidak bisa ikut campur penerapan hukum Singapura, begitu pula sebaliknya. Salah satu contohnya, pada 2015 Indonesia pernah menolak hukum Singapura tentang Anti Haze (Asap) yang hendak menangkap pelaku pembakaran hutan.

"Waktu itu ada isu bahwa pembakar hutan Indonesia akan ditangkap oleh aparat hukum Singapura karena asap kebakaran hutan di Riau telah mengirim asap yang membahayakan keselamatan rakyat Singapura. Kita tolak mentah-mentah UU itu dan tegas tak mengizinkan Singapura memburu pembakar hutan di wilayah kita. Kita bilang, akan kita tangani dan adili sendiri," ucapnya.

Lebih lanjut menurut Mahfud, sejak 2016 silam sudah tak ada lagi ketegangan antara Indonesia dengan Singapura ihwal persoalan kebakaran hutan dan lahan.

Mahfud menegaskan, setiap negara memiliki kedaulatannya masing-masing, sehingga tak boleh ada intervensi dari siapapun. Menurutnya persoalan UAS di Singapura akan diselesaikan.

"Setiap negara punya kedaulatan hukumnya sendiri-sendiri berdasar asas teritorialitas. Tapi secara diplomatik akan kita jernihkan masalah ini," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Singapura menjelaskan alasan menolak masuknya Ustaz Abdul Somad (UAS). Melalui Kementerian Dalam Negeri (MHA) menjelaskan UAS ditolak karena materi ceramahnya yang dinilai ekstrem.

"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak bisa diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," demikian bunyi pernyataan MHA dalam pernyataan yang dirilis Selasa (17/5/2022).

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network