Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya

Tim iNews
Presiden Jokowi resmi umumkan ASN, TNI-Polri Dapat Gaji ke-13 serta Tunjangan kinerja 50 persen. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNewsDepok.id - Presiden Jokowi melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.

Kebijakan ini mulai berlaku Kamis, 28 April 2022. 

Dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022), Jokowi mengatakan kalau keputusan itu diambil usai rapat yang membahas tentang pemenuhan kebutuhan pokok untuk masyarakat, khususnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri.

“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan; pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Jokowi.

Mantan Walikota Solo itu mengaku, pelaksanaan kebijakan ini akan terus dipantau dan dievaluasi untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri mencukupi dengan harga terjangkau.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” katanya. 

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network