Menurut Prof. Harris, hubungan organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi tidak seharusnya berhenti pada kerja sama kelembagaan yang formal, melainkan berkembang menjadi kemitraan yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ilmu hukum, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dia menambahkan bahwa tantangan hukum yang semakin kompleks menuntut komunikasi terbuka antara akademisi, praktisi, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Nilai kejujuran, disiplin, sportivitas, serta penghormatan terhadap aturan dalam olahraga, menurut beliau, juga harus dijunjung oleh setiap advokat. Persahabatan yang terbangun di lapangan golf diharapkan berlanjut menjadi kerja sama produktif dan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan semangat advokat Bermutu, Beretika, Berkarakter.
Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU., memandang turnamen ini sebagai bagian dari upaya UI memperluas kolaborasi dengan organisasi profesi dan mitra strategis.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
