"Diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, transparan. Dan juga jangan ada yang ditutup-tutupi," tegas Mensesneg.
Guna menindaklanjuti kasus ini, Mabes Polri telah membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Asep Safrudin, atas instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penunjukan tim khusus ini merupakan komitmen institusi Polri dalam menyikapi isu sensitif tersebut secara transparan dan profesional.
"Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, pimpinan Polri dalam hal ini Bapak Kapolri telah membentuk tim secara khusus untuk merespons informasi dan isu-isu tersebut guna melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," jelas Brigjen Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
