Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Istana Waspada Potensi Musuh Dalam Selimut

Achmad Al Fiqri
Istana Kepresidenan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi "musuh dalam selimut" pascaterungkapnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden. Foto: iNews TV

"Diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, transparan. Dan juga jangan ada yang ditutup-tutupi," tegas Mensesneg.

Guna menindaklanjuti kasus ini, Mabes Polri telah membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Asep Safrudin, atas instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penunjukan tim khusus ini merupakan komitmen institusi Polri dalam menyikapi isu sensitif tersebut secara transparan dan profesional.

"Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, pimpinan Polri dalam hal ini Bapak Kapolri telah membentuk tim secara khusus untuk merespons informasi dan isu-isu tersebut guna melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," jelas Brigjen Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network