KPK Sampai Turun ke Bogor Demi Kebut Pemeriksaan Bupati Rudy Susmanto

Jonathan Simanjuntak / Mada Mahfud
Bupati Bogor Rudy Susmanto diperiksa intensif penyidik KPK di Mapolres Bogor. (Foto: Istimewa)

CIBINONG, iNews Depok.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Bogor untuk memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto pada Kamis (29/10/2026). 

Pemeriksaan dilakukan menyusul penyidikan intensif perkara dugaan tindak pidana korupsi pemotongan upah pungut pajak, retribusi daerah, serta proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Langkah penyidik yang turun langsung ke wilayah Bogor menandai eskalasi baru dalam pengusutan kasus rasuah tersebut. 

Berbeda dari prosedur lazim yang berpusat di Gedung Merah Putih Jakarta, pemeriksaan terhadap Rudy Susmanto dilangsungkan di Mapolres Bogor di Cibinong.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan keberadaan tim penyidik di Bogor serta pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Bogor tersebut.

"Benar ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menjelaskan bahwa keputusan pemeriksaan di luar markas utama KPK diambil guna menjaga efisiensi dan efektivitas proses hukum. Penyidik mengejar percepatan pemeriksaan karena terdapat serangkaian saksi kunci lain dari lingkup Pemkab Bogor yang diperiksa secara simultan di lokasi yang sama.

"Pemeriksaan dilakukan di Bogor karena ada sejumlah saksi lain yang juga dilakukan pemeriksaan hari ini sehingga proses pemeriksaan itu sendiri dapat berjalan secara efektif," ujar Budi.

Pemeriksaan terhadap Bupati Rudy Susmanto menjadi muara dari pengusutan berantai yang menyasar jajaran pejabat teknis dan keuangan Pemkab Bogor. 

Sebelum memanggil Rudy, tim penyidik KPK telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika serta Inspektur Daerah Kabupaten Bogor Arif Rahman pada Selasa (27/10/2026). 

Arif Rahman diketahui memegang posisi krusial saat menjabat Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor periode 2022–2025.

Pada hari yang sama, penyidik turut mencecar Staf Bappenda yang bertugas sebagai Bendahara Pengeluaran Sesilia Windy Gloriana, serta Gilang Windu yang merupakan ajudan Bupati Bogor.

Penyidikan materiil di kluster penerimaan daerah ini telah berjalan panjang sejak Agustus 2026. Pada 31 Agustus 2026, KPK memanggil Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPKP) Bappenda Gandhi Sukmana, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Rizki Setiawan, hingga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri.

Penguatan alat bukti berlanjut pada 20 Oktober 2026 melalui pemeriksaan marathon terhadap Kasubbag Keuangan Bappenda tahun 2025 Muhammad Nawawi, Pembantu Verifikator Bappenda Windyastia Destiyan, serta dua pegawai koperasi DPKBD Kabupaten Bogor, Indri Noviyanti dan Endang Sukmajadi.

Sektor pendapatan daerah yang dahulu bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan kini menjadi Bappenda Kabupaten Bogor disinyalir menjadi simpul utama alur pangkas dana insentif dan retribusi. Dalam proses hukum yang kini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan ini, KPK berhasil menyita barang bukti uang tunai senilai Rp1,5 miliar.

"Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar 1,5 miliar Rupiah," pungkas Budi Prasetyo.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network