IBSW Sebut Pola Kerja Sufmi Dasco Patut Jadi Rujukan Tata Kelola Birokrasi

Vitrianda Hilba Siregar
Chairman Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW), Nova Andika, menilai pola kerja Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad patut dijadikan rujukan penting bagi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id - Gaya kepemimpinan dan kinerja proaktif Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menuai apresiasi luas dari kalangan pemantau birokrasi dan pelayanan publik. Chairman Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW), Nova Andika, menilai pola kerja Dasco yang berorientasi pada hasil nyata patut dijadikan rujukan penting bagi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurut Nova, sepanjang tahun 2026 ini, Dasco konsisten menunjukkan teladan kepemimpinan yang tidak berhenti pada perdebatan wacana, melainkan langsung mengawal penyelesaian berbagai regulasi strategis yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak.

“Yang kami cermati dari IBSW, Pak Dasco menunjukkan pola kerja yang berorientasi pada penyelesaian, bukan sekadar retorika. Beliau tidak menunggu persoalan membesar, tetapi proaktif memanggil kementerian dan lembaga terkait untuk duduk bersama mencari solusi. Dari perspektif tata kelola birokrasi, inilah yang kita harapkan dari pimpinan lembaga negara — hadir, responsif, dan menuntaskan,” ujar Nova Andika melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/10).

Salah satu capaian konkret yang disoroti Nova adalah pengawalan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dalam Rapat Paripurna DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini merupakan wujud pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 untuk menggantikan klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja. Berkat pendekatan dialogis yang merangkul berbagai pihak—mulai dari serikat pekerja hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)—pembahasan yang sempat dikhawatirkan molor tersebut akhirnya tuntas tepat waktu. Bahkan, Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, turut mengakui besarnya peran penting Dasco dalam proses tersebut.

Selain isu ketenagakerjaan, langkah taktis Dasco juga terlihat nyata dalam penerbitan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital yang terbit pada 8 Oktober 2026. Melalui rapat koordinasi lintas menteri yang dipimpin langsung oleh Dasco, regulasi ini sukses memangkas potongan biaya aplikasi dari yang sebelumnya mencapai 20 persen menjadi maksimal 8 persen, sehingga para pengemudi ojek online kini berhak menerima sekurang-kurangnya 92 persen dari pendapatan mereka.

“Untuk Perpres Ojol ini, Pak Dasco bahkan memimpin langsung rapat koordinasi dengan enam menteri untuk memastikan regulasinya matang. Hasilnya nyata, potongan aplikator yang dulu bisa mencapai 20 persen kini dibatasi maksimal 8 persen, dan pengemudi mendapatkan jaminan sosial serta pengakuan sebagai pelaku UMKM. Ini menyentuh langsung periuk nasi jutaan keluarga pengemudi ojol,” ungkap Nova.

Tak hanya itu, kepedulian terhadap penanganan krisis dan kebencanaan nasional turut menjadi catatan positif. Dasco dinilai berhasil mendorong penanganan terpadu lintas kementerian untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta memimpin evaluasi pemulihan pascabencana di Sumatera. Pendekatan lintas sektor ini dinilai sangat krusial agar penanganan darurat dapat berjalan efektif dan merata.

Di akhir pandangannya, Nova menyimpulkan bahwa kunci keberhasilan kepemimpinan Dasco terletak pada kemampuannya dalam mencairkan kebuntuan dan menjembatani berbagai kepentingan yang berbeda tanpa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kekuatan Pak Dasco ada pada kemampuannya mencairkan dan menjembatani. Dalam UU Ketenagakerjaan, beliau mempertemukan buruh dan pengusaha. Dalam Perpres Ojol, beliau mempertemukan pengemudi, aplikator, dan pemerintah. Ini keterampilan tata kelola yang langka, menyelesaikan masalah tanpa membuat gaduh,” pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network