Bareskrim dan BNN Terjunkan Ratusan Personel Gerebek Sejumlah Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang

Mada Mahfud
Bareskrim Polri bersama BNN menerjunkan sebanyak 462 personel untuk menggerebek sejumlah klub malam di Jakarta Timur, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 Penjaringan Jakarta Utara, serta PIK 2 Kosambi Tangerang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews Depok.id – Tim gabungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menerjunkan sebanyak 462 personel untuk menggerebek sejumlah klub malam di Jakarta Timur, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 Penjaringan Jakarta Utara, serta PIK 2 Kosambi Tangerang pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian dan Plt Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi memimpin langsung jalannya penggerebekan berskala besar tersebut. Rincian kekuatan gabungan tersebut mencakup 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, serta 160 personel BNN.

Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira mengungkapkan personel yang terbagi ke dalam dua klaster tugas. Klaster pertama bergerak menyisir lokasi di Jakarta Timur, sedangkan klaster kedua menyasar tempat hiburan malam di PIK 1 Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2 Kosambi, Tangerang.

Para petugas menggeledah seluruh pengunjung serta memeriksa area yang berpotensi menjadi tempat penyembunyian narkotika. Petugas juga langsung menggelar tes urine di tempat bagi para pengunjung yang menguasai atau kedapatan membawa barang bukti narkoba.

"Hasilnya total 9 orang positif etomidate dan amfetamin (sabu) usai dilakukan tes urine," kata Ivan Adhitira.

Dari sembilan orang tersebut, petugas mengamankan tiga orang di wilayah Jakarta Timur dan enam orang di kawasan PIK. Pihak BNN RI selanjutnya mengarahkan kesembilan orang itu untuk menjalani proses asesmen guna memastikan status mereka sebagai pengguna murni atau bagian dari jaringan peredaran narkoba.

"Apabila hasil assessment dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut," tutur Ivan Adhitira.

Penggerebekan di PIK 1 dan PIK 2

Tim gabungan merapat ke lokasi penggerebekan di PIK 1 Penjaringan, Jakarta Utara, tepat pada pukul 00.35 WIB dan langsung membuat para pengunjung terkejut. Petugas pun menyapa pengunjung dan menyampaikan tujuan kedatangan mereka secara santun.

"Selamat malam, mohon maaf mengganggu waktunya. Kami dari Bareskrim Mabes Polri dan BNN Republik Indonesia. Kami sedang melakukan kegiatan penertiban narkotika," kata seorang petugas.

Petugas meminta kerja sama seluruh pihak di lokasi agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan cepat.

"Kami mohon kiranya bapak-bapak, ibu-ibu, tolong bantu kami untuk mempercepat pengecekan. Supaya rekan-rekan semua bisa melanjutkan kembali kegiatan," ucap petugas di lokasi.

"Rekan-rekan Bareskrim dan BNN silakan lakukan pengecekan, baik orang maupun barang, atau ruangan. Semoga kita semua diberikan keselamatan," lanjut petugas mengarahkan jajarannya.

Petugas mengimbau para pengunjung untuk tetap tenang dan bertahan di meja masing-masing. Puluhan personel kemudian bergerak menggeledah meja, kursi, hingga ruang karaoke. Petugas memisahkan kelompok pengunjung pria dan wanita, di mana petugas wanita memeriksa pengunjung wanita dan petugas pria memeriksa pengunjung pria.

Selanjutnya, penggerebekan bergeser ke kawasan PIK 2 Kosambi, Tangerang, pada Minggu (18/10/2026) pukul 02.40 WIB. Petugas mengumumkan pelaksanaan penertiban tersebut melalui alat pengeras suara.

"Permisi, mohon maaf mengganggu. Kami dari Bareskrim Polri dan BNN sedang penertiban narkotika. Kami akan melakukan pemeriksaan badan, barang-barang serta ruangan ini," petugas mengumumkan lewat pengeras suara.

Dalam penggerebekan di lokasi PIK 2 tersebut, petugas menemukan sejumlah orang yang menguasai *cartridge pods*, termasuk tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan dua wanita warga negara Indonesia (WNI).

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network