Sebelumnya, penggerebekan di kompleks perumahan dinas militer tersebut dilancarkan oleh aparat kepolisian pada Minggu (4/10/2026) sekira pukul 07.30 WIB, usai menerima aduan dari masyarakat sekitar.
Dalam penggerebekan di lokasi kejadian, petugas mengamankan 11 orang yang diduga kuat berperan sebagai operator judi online. Selain mengamankan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer PC, 14 unit telepon seluler, serta 9 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digunakan untuk operasional markas tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
