JAKARTA, iNewsDepok.id – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, merespons keras tudingan Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur terkait adanya aliran dana sebesar Rp480 miliar dalam penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU. Gus Ipul secara tegas menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk fitnah yang berpotensi menyesatkan publik.
"Itu kan fitnah itu. Ya, itu yang harus dibuktikan. Dan itu bahaya sekali itu kalau kemudian enggak terbukti. Ya, Menurut saya itu itu menyesatkan sekali," kata Gus Ipul kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Pernyataan ini mencetuskan gelombang ketegangan usai Gus Lilur sebelumnya mengklaim bahwa terdapat dugaan aliran dana Rp480 miliar yang dibawa dari Jakarta menuju lokasi muktamar di Jombang menggunakan dua kendaraan Toyota Land Cruiser. Gus Lilur bahkan menuding bahwa dana jumbo tersebut bersumber dari beberapa oknum berinisial P, B, dan NW.
Menanggapi tudingan yang dinilai merugikan nama baik organisasi, Gus Ipul yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-35 NU menyuarakan rencana tegas untuk menempuh jalur hukum. Sebagai langkah awal, pihak panitia bakal melayangkan somasi secara resmi kepada tiga pihak yang dinilai menyebarkan narasi tanpa bukti dasar.
"Ya kita akan lakukan somasi kepada beberapa pihak. Setidak-tidaknya ada tiga orang yang akan kita somasi. Jika tidak ada jawaban, nanti akan kita terus kita teruskan melalui proses hukum," ujarnya.
Meski begitu, Gus Ipul belum bersedia membeberkan secara rinci mengenai nama-nama pihak yang masuk ke dalam daftar somasi tersebut. Ia meminta publik untuk sabar menunggu hasil pembicaraan resmi bersama tim penasihat hukum.
"Ya nanti besoklah ya, tunggu ya. Masih di dalam proses pembicaraan dengan penasihat hukum," ungkapnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa pelaksanaan Muktamar 35 NU pada dasarnya telah berjalan secara demokratis, transparan, dan teratur. Konsolidasi internal PBNU pascamuktamar pun dipastikan terus berjalan dengan baik tanpa ada kendala berarti. Pihak yang menang meraih hasil secara bermartabat, sementara pihak yang kalah menerima hasil dengan terhormat.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar semua pihak tidak berusaha merusak kredibilitas dan keharmonisan muktamar lewat opini bernuansa fitnah.
"Ya banyak itu mengembangkan ada risywah, ada intervensi, ada, hal-hal yang enggak enggak dilakukan tetapi dikabarkan, itu sesungguhnya kan fitnah itu," tegasnya.
Langkah somasi yang disiapkan PBNU diposisikan sebagai bentuk tabayyun atau klarifikasi terbuka. Harapannya, upaya hukum ini mampu meluruskan informasi dan mencegah terjadinya kesalahpahaman yang meluas di tengah masyarakat luas.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
