Intelkam Polsek Cimanggis Ipda Yayat Sudrajat Punya Belasan Rumah Mewah, KPK: Ada di Sejumlah Lokasi

Nur Khabibi
KPK kembali menggeledah rumah Ipda Yayat Sudrajat yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, pada Senin (21/9/2026). Foto: Ist/KPK

"Untuk sementara saat ini masih sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka," ucap Budi.

Sebelum pengembangan kasus ini bergulir, KPK telah lebih dulu menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka suap izin proyek. Selain Ade, status tersangka juga disematkan kepada ayahnya, HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan yang bertindak sebagai pemberi suap.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network