Bareskrim Polri Buru Pendana dan Sponsor di Balik Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Plaza

Puteranegara Batubara
Brimob membantu Bareskrim Polri menggerebek aktivitas pengelolaan judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Foto: Arif Julianto

Berdasarkan pantauan iNews Media Group (IMG) di lokasi, ratusan orang tersebut dibawa ke dalam bus dengan pengawalan ketat personel Brimob bersenjata. 

 
Mereka digiring dengan berbasis menuju 11 bus yang telah disiapkan. Rombongan pertama dilakukan oleh terduga pelaku berjenis kelamin perempuan. Kemudian, dilanjutkan dengan klaster laki-laki. 
 
Para terduga pelaku terlihat memakai masker penutup wajah dan mereka berjalan dengan menunduk menghindari jepretan kamera awak media. Mereka Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Imigrasi dan Kantor Imigrasi Pusat, Kuningan, Jakarta Selatan. 
 
Sebelumnya, dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA) dari negara seperti Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, Kamboja. Adapun polisi sudah menetapkan 275 di antaranya sebagai tersangka.
 
Para pelaku dijerat denga Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Puteranegara 


Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

BERITA POPULER +
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network