JAKARTA, iNewsDepok.id - Visi98 menilai, kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando seharusnya menjadi tamparan keras bagi rezim Jokowi, karena slogan Revolusi Mental di bidang hukum ternyata justru menghasilkan hukum rimba.
"Kami memberikan apresiasi yang tinggi terhadap keberanian Ade Armando, di mana pada saat aksi 11 April 2022 kemarin menjadi korban pengeroyokan oleh massa penyusup dalam aksi Gerakan Mahasiswa di gedung DPR," kata Kordinator Umum Visi98, Jim Loman Sihombing, melalui siaran tertulisnya, Selasa (12/4/2022).
Menurut dia, kejadian kekerasan tersebut seharusnya menjadi tamparan keras bagi rezim Jokowi karena slogan revolusi mental di bidang hukum ternyata terbukti menghasilkan hukum rimba di masyarakat.
"Publik sudah sangat mengetahui bahwa posisi Ade Armando adalah dosen yang sangat aktif melontarkan kalimat-kalimat yang membuat sebagian masyarakat terganggu, bahkan ada beberapa kelompok masyarakat yang membawa kasus ocehan Ade Armando ke pihak kepolisian agar kasusnya diperiksa," kata dia.
Namun, lanjut Jim, Ade armando bagai tak tersentuh hukum, karena.tidak diproses berdasarkan hukum yang berlaku.
"Dalam perjalanan inilah kemungkinan besar dasar pemukulan terhadap Ade Armando terjadi," tegasnya.
Meski demikian, Jim mengatakan, pihaknya juga mendesak kepolisian agar pihak-pihak yang melakukan kekerasan tersebut segera diproses hukum, karena dalam perjuangan Reformasi Visi98, salah satu tuntutannya adalah menegakkan Supremasi Hukum, sehingga hukum harus tajam kepada siapapun agar bangsa Indonesia dipandang bermartabat di mata dunia.
"Dalam rezim Orde Baru jelas hukum tidak adil karena hanya berpihak kepada kaum elit, dan dalam perjalanan rezim Jokowi, nampak jelas hukum diberlakukan sama seperti era pemerintahan Presiden Soeharto itu, di mana hukum hanya tajam kepada masyarakat yang menagih janji kampanye, baik pada periode pertama dan sekarang dalam periode kedua, tetapi tumpul kepada pendukungnya," kata Jim.
Meski demikian, Jim juga menyayangkan karena keberanian Ade armando hadir dalam aksi 11 April 2022, tidak didukung antisipasi yang memadai. Meskipun kehadirannya itu, menurut pengakuan Ade sendiri, untuk ikut mendukung tuntutan mahasiswa.
Menurut Jim, jika sebelum ke lokasi Ade dan timnya lebih dulu memberikan pernyataan sikap mendukung, dan memberitahukan rencana kehadirannya kepada pihak berwajib, tentu penganiayaan itu tak terjadi.
Sebab, jelas Jim, polisi bisa saja tidak mengizinkannya hadir, karena orang-orang yang hadir dalam aksi itu merupakan kumpulan orang-orang yang berseberangan dengan pemerintah dan dirinya.
"Namun, tim Ade mungkin tak ingin ada larangan, karena tim Ade sebenarnya mau memanfaatkan suasana demo untuk konten medsosnya, dan alhasil, apa yang terjadi pada Ade sebenarnya menjadi bukti nyata dari ketidakadilan hukum selama ini yang menemukan bentuknya dalam wujud hukum rimba di masyakarat," kata Jim lagi.
Ia pun mengingatkan kepada rezim Jokowi agar di sisa periodesasinya yang tinggal 2 tahun, Jokowi kembali pada mewujudkan hukum yang adil kepada seluruh rakyat Indonesia.
Editor : Rohman
Artikel Terkait