JAKARTA, iNews Depok.id - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) optimis UMKM rokok elektrik akan menyerap tenaga kerja seiiring kebijakan pemerintah tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto dalam pernyataan tertulis, Rabu (29/10/2025).
"Dampak paling nyata dari keputusan ini adalah adanya kepastian usaha sehingga lapangan kerja terbuka," kata Budiyanto.
Dengan kepastian usaha, UMKM rokok elektrik akan tumbuh. Mereka bisa fokus membuat produk berkualitas.
"Dengan UMKM rokok elektrik tumbuh, otomatis pekerja bertambah dan produk meningkat. Ujungnya kontribusi pajak dan cukai juga naik,” terang Budiyanto.
Menurut Budiyanto, industri rokok elektrik didominasi UMKM sehingga akan menyerap banyak tenaga kerja.
“Makanya APVI memandang keputusan Menteri Keuangan untuk tidak menaikkan CHT dan HJE pada tahun 2026 sebagai langkah yang patut diapresiasi," tutur Budiyanto.
AVPI juga berharap peningkatan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
“Jika rokok ilegal tidak dikendalikan, maka pelaku usaha resmi justru akan tertekan karena harus bersaing dengan produk yang tidak membayar cukai,” tegasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
