JAKARTA, iNews Depok.id – Percepat reformasi internal, Kapolri membentuk tim yang terdiri dari 52 orang yang dipimpin Komjen Chryshnanda.
Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk melalui Surat Perintah Kapolri dengan Nomor Sprin/ 2749 /X/TUK.2.1./2025.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan pembentukan tim reformasi bertuuan memperkuat akuntabilitas dan mempercepat agenda reformasi Polri.
”Ini tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain lewat pendekatan sistematis,” kata Truno, hari ini, Senin (22/9/2025).
“Untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” imbuh Truno.
Tim Transformasi Reformasi Polri terdiri dari 52 pejabat tinggi dan menengah Polri. Tim dipimpin Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana.
Dalam tim reformasi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi pelindung dan Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menjadi penasihat.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
