JAKARTA, iNewsDepok.id – Nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menjadi sorotan publik setelah hingga hari ini belum juga mengeksekusi Silvester Matutina.
Silvester divonis 1,5 tahun penjara pada 2019 karena kasus penghinaan terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Meskipun putusan itu telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), eksekusi tidak pernah dijalankan hingga kini.
Forum Rakyat Jawa Barat Bersatu (Forjabar) menduga mandeknya eksekusi ini bukan sekadar kelalaian, melainkan cerminan dari lemahnya komitmen Kajati DKI dalam menegakkan hukum. “Jika perkara yang sudah inkrah saja tidak bisa dieksekusi, publik wajar curiga ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” ujar Koordinator Forjabar, Usman Nazarudin, dalam aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung, Rabu (17/9).
Fakta ini mengkhawatirkan dan merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, terutama di ibu kota yang merupakan etalase penegakan hukum nasional.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
