DEPOK, iNewsDepok.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang dipimpin Arifin Abdul Majid, Muksalmina, mengatakan, pihaknya menilai APDESI yang dipimpin Surtawijaya melakukan pencatutan nama, karena saat menyelenggarakan Silatnas Desa 2022 di Senayan, Jakarta, Surtawijaya tidak menuliskan kata DPP di depan nama APDESI-nya.
"Nama APDESI yang dipimpin Pak Arifin dengan APDESI Surtawijaya memiliki pokok dan akronim yang berbeda, karena keduanya memang Ormas yang berbeda," katanya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (2/4/2022).
Menurut Muksalmina, Ormas yang dipimpin Arifin adalah APDESI, sementara Ormas yang dipimpin Surtawijaya adalah Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI).
Selain perbedaan pada nama depan, di mana APDESI yang dipimpin Arifin tidak memiliki embel-embel DPP, juga ada perbedaan penulisan pada kata "Asosiasi", di mana APDESI Arifin ditulis "Assosiasi" dengan empat huruf S, sedang APDESI Surtawijaya ditulis "Asosiasi", dengan tiga S.
"Ketika menyelenggarakan Silatnas Desa 2022 di Senayan, Surtawijaya tidak mencantumkan kata DPP di depan nama APDESI-nya. Itu yang kami persoalkan, karena jika hanya ditulis APDESI, itu Ormas kami. Karena itu, kami nilai Surtawijaya melakukan pencatutan nama," katanya lagi.
Muksalmina menjelaskan, APDESI-nya beranggotakan kepala desa (Kades) dan perangkat desa (Perkades), baik yang masih aktif mayang sudah purna bakti.
"Kalau DPP APDESI Surta sekarang, saya tidak tahu (siapa saja anggotanya), tapi kalau dia pakai dasar Notaris APDESI 2005, maka anggotanya juga sama, karena setahu saya, Ormas yang anggotanya Kades dan Perkades aktif adalah PAPDESI, di mana sebelumnya Surtawijaya menjadi Sekjen-nya," imbuh dia.
Ketika ditanya sebenarnya ada berapa Ormas kepala desa di Indonesia? Muksalmina menyebutkan beberapa nama, yakni APDESI, PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), PAPARADE Nusantara (Persatuan Rakyat Desa Nusantara), PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan ADI (Aliansi Desa Indonesia).
Dari dokumen yang dikirimkan Muksalmina, diketahui kalau DPP APDESI yang dipimpin Surtawijaya terdaftar di Ditjen Politik dan Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri dengan Surat Keterangan Terdaftar Nomor: 1000-00-00/052/III/2022.
Pada dokumen itu tertulis kalau nama Ormas yang dipimpin Surtawijaya adalah Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau DPP APDESI, dan berdiri tahun 2005.
Sedang APDESI yang dipimpin Arifin mendapat keputusan dari Kemenkumham Nomor AHU-0001295.AH.01.08 TAHUN 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia
Sebelumnya, Muksalmina mengatakan kalau pihaknya tengah mengkaji kemungkinan untuk melaporkan APDESI yang dipimpin Surtawijaya atas dugaan mencatut nama organisasinya demi kepentingan mendukung Jokowi menjadi presiden 3 periode.
Dugaan pencatutan itu terjadi saat Apdesi kubu Surtawijaya menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) Desa 2022 di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/3/2022).
"Kami sedang melaksanakan kajian dengan Departemen Hukum Apdesi terkait langkah hukum dan Advokasi. Dalam dua hari ini akan ada kesimpulan," kata Muksalmina, Jumat (1/4/2022).
Editor : Rohman
Artikel Terkait