Kelar Eko Patrio dan Uya Kuya! Fraksi PAN Minta Gaji-Tunjangan Disetop

Achmad Al Fiqri/Mada Mahfud
Gaji dan Tunjangan untuk Eko Patrio dan Uya Kuya diminta disetop selama masa nonaktif dari anggota, DPR RI Foto: Ist

DEPOK, iNews Depok.id - Kontroversi Eko Patrio dan Uya Kuya masih berlanjut meski sudah dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI. 

Meski non aktif, Eko Patrio dan Uya Kuya masih akan menerima gaji dan tunjangan dari negara. 

Kondisi itu kembali memancing emosi warga. 

Eko dan Kuya dinonaktifkan sebagai anggota DPR pada Minggu (31/8/2025). Penonaktifan menyusul kerusuhan besar-besaran di Jakarta. 

Eko dah Kuya dengan joged-joged di gedung MPR/DPR dinilai tak berempati dengan warga yang tengah terpuruk. Rumah Eko dan Kuya kemudian dijarah warga. 

Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulkifli Hasan menyatakan permintaan setop gaji-tunjangan Eko dan Kuya merupakan komitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga legislatif.

"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain dihentikan selama status non-aktif, " kata Putri dalam keterangan hari ini, Rabu (3/9/2025).

Fraksi PAN ingin memastikan penggunaan anggaran mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network