BREAKING NEWS Depok Terapkan Jam Malam untuk Pelajar Mulai Besok Jam 9 Malam

Muhammad Refi Sandi
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menerapkan aturan pembatasan aktivitas malam hari bagi pelajar mulai Selasa, 3 Juni 2025. Foto: Dok

DEPOK, iNewsDepok.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menerapkan aturan pembatasan aktivitas malam hari bagi pelajar mulai Selasa, 3 Juni 2025. Wali Kota Depok, Supian Suri, menyatakan kebijakan ini menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat untuk meningkatkan disiplin dan perlindungan generasi muda.

"Tidak lagi berkeliling, berkeliaran di atas jam 9 malam. Untuk itu kami mohon dukungan dari Bapak-Bapak TNI dan Polri untuk sama-sama kita mengontrol lingkungan," ujar Supian di Depok, Senin (2/6/2025).

Aturan ini melibatkan jajaran wilayah hingga tingkat camat, lurah, kapolsek, danramil, babinsa, dan bhabinkamtibmas. Tujuannya adalah agar pelajar kembali ke rumah, istirahat bersama keluarga, dan menghindari risiko di luar pada malam hari.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network