
Saat ini publik hanya bisa menekan kekuasaan untuk tidak mengintervensi hukum. Tekanan juga bisa diberikan kepada penegak hukum untuk bertindak profesional.
"Tekanan publik bisa melalui media mainstream atau media sosial, serta solidaritas civil society jadi kunci. Misalnya dengan mengungkap data kecil yang bisa di-viralkan," kata pengamat hukum sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI) tersebut.
"Dari hal-hal kecil ini bisa menjadi pijakan dan membiasakan keberanian para penegak hukum untuk tidak tebang pilih. Bisa saja fokus awal pada kasus lokal yang lebih mudah dibuktikan untuk jadi pijakan menuju skandal besar," kata Henry.
Henry beranggapan, sebagus apa pun sistem yang dibuat, jika di tangan yang tidak tepat maka hal tersebut tidak akan efektif.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait