Meski demikian, pembongkaran separator tidak dilakukan secara menyeluruh.
"Kami tidak membongkar semuanya, hanya ruas ini saja dulu," kata Citra, menegaskan bahwa langkah ini masih bersifat uji coba dan akan dievaluasi lebih lanjut.
Dengan pembongkaran ini, diharapkan arus lalu lintas di Jalan Margonda Raya semakin lancar serta mengurangi risiko kecelakaan. Pihak DPUPR bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan setelah perubahan tersebut diterapkan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait