DEPOK, iNews Depok. id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghentikan sementara operasional mesin insinerator di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya. Keputusan ini diambil oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Depok, yang juga Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, setelah melakukan kunjungan ke lokasi pada Sabtu (22/02/2025) sore.
Pemkot Depok akan bekerja sama dengan akademisi, termasuk dari Universitas Indonesia (UI), untuk melakukan kajian lebih mendalam mengenai dampak penggunaan insinerator tersebut. Kajian ini bertujuan untuk memastikan apakah insinerator masih layak digunakan atau perlu dipindahkan ke lokasi lain.
"Kami akan mengundang pakar lingkungan untuk menganalisis apakah insinerator ini layak atau perlu dipindahkan," kata Chandra Rahmansyah kepada wartawan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa Pemkot Depok berkomitmen mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih aman dan sesuai dengan kepentingan masyarakat. Menurutnya, sistem pengelolaan yang lebih baik harus segera ditemukan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.
Warga sebelumnya mengeluhkan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sejak insinerator mulai beroperasi. Oleh karena itu, Pemkot Depok memutuskan untuk tetap menghentikan operasional insinerator hingga ada hasil kajian lebih lanjut.
"Warga mengeluhkan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sejak insinerator mulai beroperasi maka operasional insinerator tetap berhenti. Ini tentu akan kami evaluasi nanti bersama Wali Kota Depok Supian Suri," pungkas Chandra.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait