Peradi Depok Resmi Dilantik, Wakil Ketua Umum Soroti Akses Hukum bagi Rakyat Kecil

Rivalino
Peradi Depok Resmi Dilantik, Wakil Ketua Umum Soroti Akses Hukum bagi Rakyat Kecil Wakil Ketua Umum Peradi, Roely Panggabean (kanan) secara resmi menyerahkan SK Kepengurusan DPC Peradi Depok kepada Muhammad Razali Siregar. (Foto: iNews Depok/Rivalino)

DEPOK, iNews Depok. id -  Setelah tertunda selama satu dekade, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Depok akhirnya resmi terbentuk. Wakil Ketua Umum Peradi, Roely Panggabean, menegaskan pentingnya peran advokat dalam memperjuangkan akses hukum bagi masyarakat kecil.

“Kami berbahagia atas terbentuknya DPC Depok ini setelah 10 tahun tertunda. Saya tahu perjuangan rekan-rekan di Depok dan mengapresiasi keberhasilan ini. Harapan kami, DPC Depok mampu menjadi wadah bagi advokat berkualitas, terutama dalam membela rakyat kecil,” kata Roely seusai melantik pengurus DPC Peradi Kota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Jumat (31/1/2025).

Ia menekankan bahwa keberadaan DPC Peradi harus sesuai dengan amanat Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2023, yang mengharuskan advokat membantu masyarakat tidak mampu agar memiliki akses hukum yang cepat dan adil.

“Kita lihat sendiri, jika seseorang tidak punya uang, akses ke hukum sangat sulit. Contoh nyata seperti kasus Vina Cirebon, di mana korban dan keluarganya tidak memiliki akses hukum yang memadai sehingga kasusnya bisa dipilah-pilah dan mudah dipotong-potong. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kota Depok, Muhammad Razali Siregar, mengungkapkan bahwa pelantikan pengurus periode 2024-2029 telah berjalan lancar dengan total 71 orang pengurus. Saat ini, Peradi Kota Depok memiliki sekitar 650 anggota, belum termasuk angkatan 2025 yang akan datang.

“Program utama kami adalah perekrutan dan pembinaan melalui program pendidikan berkelanjutan. Kami juga akan memperketat pengawasan dan meningkatkan kode etik advokat untuk memastikan kualitas anggota,” kata Razali.

Ia menambahkan, DPC Peradi Depok juga berencana menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dalam upaya penegakan hukum, khususnya bagi masyarakat tidak mampu.

Dengan terbentuknya DPC Peradi Kota Depok, diharapkan masyarakat Depok, terutama yang kurang mampu, dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum dan mendapatkan keadilan yang layak.

 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update