Janji Kampanye Supian Suri di Pilkada Depok Tak Bisa Langsung Diwujudkan, Harus Lalui Tahapan Ini

Mada Mahfud
Anggota DPRD Kota Depok, Bambang Sutopo. Foto: Mada Mahfud

DEPOK, iNews Depok.id - Janji kampanye wali kota dan wakil wali kota Depok terpilih Supian Suri - Chandra Rahmansyah tak bisa langsung diwujudkan.

Sejumlah tahapan harus dilalui termasuk pembahasan dengan DPRD Depok dan diselaraskan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). 

Supian Suri dan Chandra Rahmansyah dalam Pilkada Depok 2024 melontarkan janji-janji politik antara lain dana RW Rp300 juta per tahun. 

"Tidak bisa langsung dianggarkan dalam APBD, perlu diselaraskan dengan RPJMD dan RKPD," kata Bambang Sutopo, anggota DPRD Kota Depok, Senin (6/1/2025). 

Menurut Bambang Sutopo ada 4 tahapan agar janji kampanye bisa diwujudkan yakni:

1. Penyusunan RPJMD

Setelah dilantik, wali kota terpilih wajib menyusun RPJMD dalam waktu 6 bulan. Janji kampanye akan diintegrasikan ke dalam visi, misi, dan program yang tercantum dalam RPJMD. Penyusunan ini melibatkan partisipasi masyarakat, stakeholder, dan disinkronkan dengan dokumen perencanaan nasional/provinsi.

2. Pembahasan dengan DPRD

RPJMD yang disusun oleh pemerintah daerah dibahas bersama DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). DPRD memiliki kewenangan untuk memberikan masukan, menyetujui, atau meminta revisi.

3. RKPD sebagai Tahapan Tahunan

Janji kampanye yang sudah dimasukkan dalam RPJMD akan dijabarkan secara lebih rinci setiap tahun dalam RKPD. RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar penyusunan APBD.

4. Perda sebagai Landasan Hukum

RPJMD dan RKPD yang sudah disepakati menjadi dasar hukum dalam bentuk Perda (Peraturan Daerah). Perda ini memastikan janji kampanye memiliki legitimasi hukum untuk dilaksanakan.

Dengan demikian, janji kampanye tidak langsung dijalankan tanpa melalui mekanisme perencanaan yang terstruktur, termasuk pembahasan dengan DPRD dan pengesahan melalui Perda.

" Hal ini untuk memastikan program sejalan dengan kebutuhan daerah dan anggaran yang tersedia," tandas Bambang Sutopo. 

Apalagi, tambah Bambang Sutopo, anggaran dana per RW jumlahnya cukup besar yakni Rp300 milyar. "Ini terkait dengan prioritas anggaran, karena cukup besar anggarannya sekitar Rp300 miliar," ujar anggota DPRD Depok dari Dapil Cilodong Tapos ini. 

 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network