JAKARTA, iNews Depok.id - Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Supriyono mengungkapkan, penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin di Semarang bukan untuk membubarkan tawuran. Aipda Robig menembak setelah sepeda motornya tidak terima dipepet oleh pengendara lain.
Hal tersebut disampaikan Aris dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (3/12/2024). Aris menceritakan kronologi, ketika Robig awalnya melihat satu pengendara seperti dikejar tiga pengendara lainnya.
Saat itu, Robig pun terpepet kendaraan yang disebutnya sedang kejar-kejaran tersebut.
"Pada saat (Robig) perjalanan pulang, mendapati satu kendaraan yang memakan jalannya. Terduga pelanggar (Robig) jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu, dan terjadilah penembakan," ujar Aris, Selasa (3/12/2024).
"Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," imbuh Aris.
Atas kejadian tersebut, Robig dinilai telah melanggar Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan senjata api. Propam juga menerapkan Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik kepolisian.
"Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik, yang seyogyanya kami lakukan hari ini, kami laksanakan hari berikutnya," ujar Aris.
Sebelumnya, beredar video rekaman CCTV aksi penembakan siswa SMK di Semarang oleh oknum polisi. Dalam rekaman CCTV, terlihat oknum polisi diduga Aipda Robig Zaenudin (38) menembak beberapa pelajar. Salah satu di antaranya, Gamma Rizkynata Oktafandy (17).
Dalam rekaman video berdurasi sekira 41 detik itu, pada Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB, tampak seorang pria yang diduga Aipda Robig, memakai helm warna gelap, atasan warna terang dan bawahan warna gelap di atas sepeda motor matik.
Awalnya dia di tepi jalan, kemudian menaiki motor ke tengah jalan, menaruh motornya di tengah jalan.
Kemudian, dia turun dari motor dan langsung menembakkan pistol ke ketiga sepeda motor yang melintas. Penembak itu tampak sempat terjatuh, kemudian mencoba mengejar menaiki sepeda motor dan kembali terjatuh dari atas motor, sebelum tancap gas ke arah tiga sepeda motor itu melaju.
Pada video itu, tidak terlihat tawuran antar-gangster atau kelompok remaja, sebagaimana narasi yang disampaikan pihak kepolisian setempat.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar siap dihukum terkait dengan kasus Polisi Aipda Robig Zaenudin yang diduga menembak Siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO). Kombes Irwan mengakui, anak buahnya lalai dan teledor dalam menggunakan senjata api.
Irwan menyatakan siap bertanggung jawab atas segala tindakan anggotanya, Aipda Robig yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan yang tidak perlu.
"Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," kata Kombes Irwan.
Di sisi lain, dia mengucapkan ucapan duka atas nama Polrestabes Semarang terkait berpulangnya Gamma, akibat kejadian yang mencerminkan tidak profesionalitasnya anggota Kepolisian.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait