Kapolrestabes Semarang Siap Dihukum, Akui Anak Buahnya Teledor Tembak Siswa SMK

Tama
Kapolrestabes Semarang Dipanggil Komisi III DPR Terkait Kasus Penembakan Siswa SMK. (Foto: MNC Media/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews Depok.id - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar siap dihukum terkait dengan kasus Polisi Aipda Robig Zaenudin yang diduga menembak Siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO). Kombes Pol Irwan mengakui, anak buahnya lalai dan teledor dalam menggunakan senjata api.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Irwan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Irwan menyatakan siap bertanggung jawab atas segala tindakan anggotanya, Aipda R yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan yang tidak perlu.

"Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," kata Kombes Pol Irwan, Selasa (3/12/2024).

Di sisi lain, dia mengucapkan ucapan duka atas nama Polrestabes Semarang terkait berpulangnya Gamma, akibat kejadian yang mencerminkan tidak profesionalitasnya anggota kepolisian. 

"Kami sebagai atasan Brigadir R, dalam kesempatan ini memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat khususnya warga Semarang terlebih keluarga besar Almarhum ananda Gamma," ujarnya.

Editor : Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network