JAKARTA, iNews Depok.id - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar siap dihukum terkait dengan kasus Polisi Aipda Robig Zaenudin yang diduga menembak Siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO). Kombes Pol Irwan mengakui, anak buahnya lalai dan teledor dalam menggunakan senjata api.
Hal itu disampaikan Kombes Pol Irwan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Irwan menyatakan siap bertanggung jawab atas segala tindakan anggotanya, Aipda R yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan yang tidak perlu.
"Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," kata Kombes Pol Irwan, Selasa (3/12/2024).
Di sisi lain, dia mengucapkan ucapan duka atas nama Polrestabes Semarang terkait berpulangnya Gamma, akibat kejadian yang mencerminkan tidak profesionalitasnya anggota kepolisian.
"Kami sebagai atasan Brigadir R, dalam kesempatan ini memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat khususnya warga Semarang terlebih keluarga besar Almarhum ananda Gamma," ujarnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait