DEPOK, iNews Depok. id - Sebuah video yang diunggah akun Instagram @depokupdate pada Rabu (6/11/2024) menjadi viral setelah seorang warga melaporkan adanya pungutan liar (pungli) di Taman Secawan, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria berompi orange yang tengah memungut uang dari warga yang sedang bersantai di taman.
Menurut informasi yang didapat, pungutan tersebut dilakukan dengan modus parkir di sekitar taman. Warga yang ingin menikmati suasana taman diminta membayar sejumlah uang sebesar Rp 2.000 sebagai biaya parkir yang tidak resmi.
"Mereka meminta uang sebesar 2000 Rupiah," tulis @ depokupdate, unggahannya, dikutip Kamis (7/11/2024).
Aksi pungli ini pun memicu reaksi dari netizen yang merasa resah dengan adanya praktik yang meresahkan tersebut. Banyak yang mempertanyakan tindakan aparat terkait hal ini, mengingat lokasi tersebut merupakan ruang publik yang seharusnya bebas dari pungutan liar.
Taman Secawan selama ini dikenal sebagai tempat bersantai yang ramai dikunjungi warga Depok. Namun, kejadian ini memberikan gambaran buruk mengenai pengelolaan ruang publik di kawasan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait tindakan yang akan diambil terhadap pelaku pungli tersebut.
Sementara itu, warga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait