JAKARTA, iNews.id – Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) akan memeriksa Doni Salmanan terkait dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex pada hari ini, Selasa (8/3/2022).
Doni Salmanan akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Demikian diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
"Dijadwalkankan diperiksa hari hari ini pukul 10.00 WIB sebagai saksi," kata Kombes Gatot.
Terkait kasus ini, Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur menyebut Bareskrim Polri telah memeriksa 9 saksi dan 3 orang ahli.
Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan berbagai dugaan tindak pidana yaitu dugaan judi online, dugaan penyebaran berita bohong (hoax) hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam hal ini, pengusutan kasus tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan Doni Salmanan dalam penggunaan aplikasi binary option atau opsi biner melalui platform Quotex.
Laporan tercatat dengan nomor LP:B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait