KPK Diminta Segera Tetapkan Tersangka Denda Impor Beras Rp294,5 Miliar

Vitrianda Hilba Siregar
KPK Diminta Segera Tetapkan Tersangka Denda Impor Beras Rp294,5 Miliar Massa Studi Demokrasi Rakyat atau SDR melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, (17/10/2024). Foto: ist

JAKARTA, iNewsDepok.id - Massa Studi Demokrasi Rakyat atau SDR melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis,(17/10/2024). 

Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih janji mengusut tuntas skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar.

“Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menagih janji KPK untuk segera menetapkan tersangka kasus demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar,” kata Direktur Eksekutif Studi Demorkasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update