“Saya percaya kepada teman saya, rekan saja, kolega saya, bahwa beliau akan menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu dan beliau sudah declare itu ke publik,” tegas Idham.
Lebih lanjut, Idham pun menegaskan bahwa KPU bersifat terbuka, sehingga dengan adanya pencalonan salah satu keluarga Komisioner tidak akan membuat KPU berpihak kepada calon tertentu. Dia juga menegaskan bahwa semua keputusan KPU bersifat publik sehingga tidak akan ada konflik kepentingan karena mengedepankan transparansi.
“Dan semua pengambilan keputusan di KPU sifatnya terbuka, sifatnya publik, karena keputusan KPU sudah pasti akan berkaitan dengan publik secara luas,” pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait