DEPOK, iNewsDepok.id - Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkap hasil visum balita korban penganiayaan di Daycare Wensen School Kota Depok dengan tersangka Meita Irianty. Berdasarkan hasil visum, terdapat memar di tubuh korban.
Selain visum pada kondisi tubuh balita, polisi juga akan melakukan tes kesehatan jiwa atau visum psikiatri kepada balita yang menjadi korban tersebut.
Namun, Arya enggan menjelaskan lebih detail, karena visum merupakan kewenangan pihak dokter yang memeriksa korban.
"Sejauh ini visum sudah keluar, tapi yang berhak menjelaskan lebih rinci dokter, kita lihat sekilas ada memar daripada korban," kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (21/8/2024).
Selanjutnya, polisi juga berencana mengajukan visum psikiatri untuk mengecek kesehatan jiwa korban.
Berdasarkan video yang menjadi alat bukti, tersangka tidak hanya sekali menganiaya anak melainkan berulang kali. Polisi akan berupaya agar tersangka mendapatkan ancaman hukuman maksimal.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait