DEPOK, iNewsDepok.id - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dengan menggunakan senjata api (senpi) kembali terjadi di Kota Depok. Kali ini sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AD 6484 WE milik Tulus Bayu Aji (22) asal Sragen, Jawa Tengah di Jalan Putri Tunggal RT 001/007, Harjamukti, Cimanggis, Depok, raib pada Jumat (2/8/2024) menyita perhatian publik.
Saat itu, aksi curanmor itu sempat hendak digagalkan warga sekitar usai sholat Jumat hanya saja kawanan maling yang beraksi berdua sempat menodongkan senpi alias beceng kepada warga.
Saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga mengatakan, peristiwa itu berawal dari sepeda motor yang terparkir di sebuah minimarket tempat korban bekerja. Selanjutnya ditinggal ibadah sholat Jumat tak jauh dari minimarket.
"Setelah selesai sholat korban kembali ke minimarket melihat motornya sudah hilang. Selanjutnya ada warga sekitar memberitahu ke korban bahwa motornya diambil oleh dua orang laki-laki yang tidak kenal, sempat direkam oleh anak-anak kecil menggunakan HP kemudian meneriaki pelaku hingga kabur, setelah itu warga sekitar ikut mengejarnya," kata Judika saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).
"Tetapi salah satu pelaku menodongkan diduga seperti senjata api, hingga warga mengurungkan niatnya untuk mengejar," tambahnya.
Judika memastikan kawanan maling tidak sampai meletuskan senpi diduga hanya untuk menakuti atau mengancam warga yang sempat mengejar.
"Pelaku tidak sempat meletuskan senjata yang ditodongkannya, diduga hanya untuk menakut-nakuti warga yang sempat mengejar," ucapnya.
Judika mengatakan bahwa modus pelaku kawanan maling dengan cara merusak kunci stang dengan kunci palsu atau leter 'T'.
"Para pelaku dalam aksinya melakukan pencurian sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci stang diduga menggunakan kunci palsu atau leter T," ujar Judika.
Lebih lanjut, Judika menyebut bahwa korban telah melaporkan kejadian aksi curanmor itu dan pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Pelaku dalam penyelidikan. Korban telah membuat LP di Polsek Cimanggis," pungkasnya.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait