DEPOK, iNews Depok.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap bayi berusia 2 tahun di sebuah daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, menggemparkan publik. Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan detik-detik mengerikan saat sang bayi diperlakukan secara brutal oleh pengasuhnya.
Terpantau dalam video, bayi malang itu dilempar ke kasur hingga menangis keras. Tak hanya itu, si pengasuh juga tega menginjak tubuh mungil korban. Tindakan keji tersebut membuat publik geram dan mendesak penegak hukum untuk bertindak tegas.
Menanggapi laporan keluarga korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok langsung bergerak cepat. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa korban secara intensif.
"Kami masih fokus pada pemeriksaan korban untuk mendapatkan keterangan yang lebih detail," ujar Arya.
Selain memeriksa korban, polisi juga tengah menunggu hasil visum untuk mengungkap lebih lanjut luka-luka yang dialami bayi malang tersebut. "Hasil visum sangat penting untuk memperkuat bukti-bukti dalam kasus ini," tambah Arya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. Polisi telah menetapkan terduga pelaku penganiayaan sebagai tersangka dan saat ini tengah memburu keberadaan pelaku.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga, menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara serius oleh Unit PPA. "Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban," tegas Judika.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait